Senin, 21 September 2009

Bos Miras Maut Asal Subang

Polsek Juntinyuat Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras
INDRAMAYU
-Unit Reskrim Polsek Juntinyuat berhasil menyita ratusan dus miras berbagai jenis yang hendak dikirim ke sejumlah warung di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Rabu dini hari (8/10) sekitar pukul 01.00. Polisi mengamankan lima orang tersangka pemilik dan penjual miras, serta menyita sebuah mobil pikap pengangkut ribuan botol miras.
Kelima tersangka pelaku berinisial Fra (26), bos miras asal Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang. Sedangkan empat penjual diantaranya Dar (20), Sar (19), Mar (20), dan Tis (21), kesemuanya warga Kelurahan Lemahabang, Kabupaten Indramayu. Terbongkarnya sindikat penjualan miras itu, atas laporan warga sekitar yang kebetulan melihat adanya penjual miras keliling di desa setempat. Malam itu, Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek AKP H Susamto, langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Kapolres Indramayu, AKBP Drs Syamsudin Djanieb SH didampingi Kapolsek AKP H Susamto menuturkan, pasokan miras yang berada di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu ini merupakan kiriman dari gudang miras yang berada di wilayah hukum Polres Subang.
Djanieb menuturkan, para tersangka penjual miras yang tertangkap saat ini kebanyakan berasal dari Subang. “Dari hasil pemeriksaan, bos dan penjual miras mengaku dari Subang, dan itu dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk terus menggelar operasi miras, tapi tetap saja masih marak di lapangan. Ternyata miras itu hasil kiriman dari Kabupaten Subang,” tegas Djanieb di ruang kerjanya, kemarin.
Ia menegaskan, saat ini modus operandi penjualan miras dilakukan dengan cara keliling ke setiap desa menggunakan mobil, layaknya berjualan kebutuhan pokok.
“Pelaku berpura-pura menjual sembako berkeliling desa, seperti yang berhasil disita Unit Reskrim Polsek Juntinyuat,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar